credit: labschool-um
Oleh: Nayla Rahma Mawardi
Turcham.com – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) mengeluarkan kurikulum terbaru untuk jenjang Sekolah Menengah Atas yang meniadakan sistem penjurusan atau peminatan IPA, IPS, maupun Bahasa. Dilansir dari Instagram resmi Anindito Aditmo (@ninoaditomo), selaku Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), beliau menjelaskan bahwa kurikulum ini memusatkan pada materi esensial agar tidak terlalu padat materi. Hal ini bertujuan agar para guru memiliki waktu untuk mengembangkan karakter dan kompetensi siswa, bukan sekadar kejar tayang materi yang ada di buku teks.
Saat ini, Kemendikbud-Ristek sedang menjalankan kurikulum prototipe secara terbatas di 2500-an sekolah di seluruh Indonesia melalui Program Sekolah Penggerak, yang menjadi cikal bakal serta uji coba dari adanya Kurikulum 2022 ini. Program Sekolah Penggerak ini baru akan memulai penjurusan IPA, IPS, atau Bahasa di kelas 11, sehingga para siswa mempelajari gabungan seluruh mata pelajaran saat di bangku kelas 10.
Bedanya dengan kurikulum prototipe, Kurikulum 2022 ini memberikan kebebasan bagi para siswa untuk memilih mata pelajaran kombinasi sesuai minat, bakat, dan kebutuhan pelajar saat kelas 11 dan 12. Sedangkan, untuk siswa yang baru masuk di bangku SMA akan diberikan pelajaran secara umum seperti di SMP. Namun, tetap ada mata pelajaran wajib yang harus diambil, yakni Matematika, Pendidikan Agama, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, PPKn, Seni Musik, Penjasorkes, dan Sejarah. Di luar tujuh bidang pembelajaran tersebut, para siswa berhak menentukan mata pelajaran tambahan berdasarkan kebutuhan yang dapat menunjang karirnya kelak.
Sebagai contoh, jika seorang siswa berkeinginan untuk menjadi dokter, dia dapat memilih mata pelajaran tambahan Biologi, Kimia, Sosiologi, dan lainnya. Lain halnya dengan siswa yang bercita-cita sebagai akuntan atau sipil, dia bisa mengambil kombinasi Matematika, Fisika, Ekonomi, serta Sosiologi secara bersamaan.
Selain itu, sebagai bentuk persiapan adaptasi ke jenjang perkuliahan agar tidak kaget, Kurikulum 2022 ini pun turut menerapkan kompetensi penulisan esai ilmiah sebagai syarat kelulusan. Di samping itu, kurikulum tersebut juga menekankan pada tiga elemen, yaitu basis kompetensi, karakter Pancasila, dan pembelajaran yang fleksibel sehingga peserta didik berkesempatan untuk belajar sesuai dengan tingkat kebutuhan, pencapaian, kecepatan, dan gaya belajarnya masing-masing.
Adanya kurikulum terbaru ini sebenarnya sangat menguntungan siswa, apalagi bagi yang memang sudah menemukan passion dan memiliki tujuan untuk karir masa depannya. Namun, berjalannya program studi ini akan kurang maksimal jika UTBK (Ujian Tulis Berbasis Komputer) kelak tetap menggunakan semua mata pelajaran peminatan Saintek (Sains dan Teknologi) dan Soshum (Sosial dan Humaniora) untuk tes masuk perkuliahan. Bila demikian, artinya para siswa akan belajar dua kali demi menjumpai bangku perkuliahan di jalur tes. Alangkah baiknya jika Kemendikbud-Ristek bekerjasama dengan Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) mengenai sistem masing-masing lembaga agar mencapai kesinkronan, sehingga dapat tercipta kesuksesaan dari adanya Kurikulum 2022 ini.
Kemungkinan sistem peringkat juga akan ditiadakan atau diubah sistemnya karena mata pelajaran yang diambil tiap siswa pasti bervariasi. Juga, hal ini dapat meminimalisir terjadinya lintas jurusan karena diharapkan masing-masing pelajar dapat menemukan minat, bakat, dan tujuan ke depannya saat di bangku kelas 10, sehingga tentu mereka hendak mengambil mata pelajaran tambahan yang ada korelasi dan berkesinambungan dengan jurusan di perkuliahan atau karir impian mereka ke depannya.
Di samping beberapa dampak positif mengenai Kurikulum 2022 ini, yang cukup ditakutkan adalah adanya keterbatasan posisi di suatu mata pelajaran tambahan. Misalnya, banyak siswa yang berminat di bidang Geografi, namun sepi yang berkeinginan mengambil bidang Sosiologi. Sehingga beberapa pelajar yang memilih Geografi diminta untuk pindah atau turut memilih bidang Sosiologi agar tidak terjadi kesenjangan jumlah peminat. Diharapkan hal ini tidak akan terjadi, karena sama saja menghalangi siswa untuk benar-benar bebas menggunakan hak mereka untuk menentukan kombinasi mata pelajaran tambahan yang diinginkan dan dibutuhkan.
Penulis merupakan pelajar kelas X IPS 2 SMA Khadijah Surabaya serta salah satu anggota Turcham Media yang sebenarnya ingin merasakan kurikulum terbaru ini.
Referensi: mediaindonesia.com, cewekbanget.grid.id