Oleh: Zaqia Audrey Febriani
Beberapa dari kalian mungkin sudah mengenal apa itu Self Diagnose. Self Diagnose adalah bagaimana diri kita mendiagnosis diri sendiri mempunyai atau mengalami gangguan yang berasal dari pengetahuan diri.
Di zaman sekarang ini sudah banyak sekali kasus-kasus Self Diagnose. Dan parahnya mayoritas dari kalangan remaja.
Kalian tahu film Joker (2019)? Pada saat film tersebut sedang naik-naiknya, banyak sekali anak-anak kecil atau remaja yang merasa mereka memiliki gangguan yang sama seperti tokoh pada film tersebut. Bahkan ada yang sampai menirukan tindakan kekerasan karena menganggap dirinya adalah psikopat.
Kerap ramai di sosial media mengenai Bipolar. Bipolar adalah gangguan mental yang ditandai dengan perubahan emosi yang sangat drastis. Seseorang yang menderita Bipolar akan merasakah gejala mania (sangat senang) dan depresif (sangat terpuruk). Karena ramainya kasus tersebut, banyak dari kalangan kita yang tertarik untuk mencari ciri -ciri Bipolar. Disitulah mereka merasa bahwa ciri-ciri atau gejala yang mereka liat di sosmed sama dengan yang mereka rasakan. Sampai akhirnya mereka mengakui bahwa mereka memiliki gangguan kesehatan mental yaitu Bipolar.
“Tapi ciri-ciri ini persis sekali dengan yang aku alami”
Lalu apakah anda seorang ahli dalam bidang tersebut? Bukan? Seharusnya anda tidak memiliki wewenang untuk mendiagnosis gangguan tersebut. Bahkan Psikolog atau Psikiater pun butuh Psikolog atau Psikiater lain untuk berkonsultasi.
Saya tidak menyalahkan gangguan yang dialami oleh orang tersebut. Saya hanya menyampaikan bahwa sebenarnya Self Diagnose ini sangat berbahaya. Self Diagnose ini menyebabkan kekhawatiran berlebih serta gangguan kecemasan.
Sebaiknya jika memang ada yang mengganggu diri kita lebih baik langsung dikonsultasikan kepada para ahli. Jangan takut untuk mengkonsultasikan sesuatu, dari pada harus Self Diagnose lebih baik langsung dikonsultasikan agar tidak timbul gangguan-gangguan lainnya.
Source:
Source: LPM Perspektif